Saturday, October 8, 2016

Nelayan Cilacap Diperas Rp 13,35 Juta Saat Urus Surat Izin Kapal


Liputan6.com, Cilacap – Nelayan Cilacap mengadu ke Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti terkait adanya pungutan liar pembuatan pas kapal di Syahbandar Cilacap, Jawa Tengah. Nelayan dipungut Rp 13 juta untuk pengurusan surat itu, padahal menurut peraturan hanya Rp 100 ribu.

"Saat itu saya hanya membawa uang Rp 3 juta, tapi diminta uang Rp 13,5 juta," kata Kustoro Payau, nelayan Cilacap, Selasa, 23 Agustus 2016.

Kustoro juga menulis kronologi permintaan pungutan liar itu di laman media sosialnya. Pengakuan itu lantas ditautkan ke media sosial Susi Pudjiastuti. Baca lebih lanjut >>>
banner
Previous Post
Next Post

0 comments: