Radar Banyumas, CILACAP - Janji manis kembali keluar dari Pemerintah
Kabupaten Cilacap. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, berencana
memperbaiki sejumlah fasilitas umum di Pasar Kroya. Meski bukan rehabilitasi
menyeluruh, hal ini menjadi angin segar bagi para pedagang Pasar Kroya, yang
sejak beberapa tahun terakhir menuntut perbaikan pasar.
Fasilitas umum yang akan diperbaiki, meliputi
lahan parkir, MCK, mushala, dan selasar, yang tidak masuk dalam hak guna
bangunan (HGB).
Kepala Disperindagkop Cilacap, Dian Arinda Murni,
melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Yusuf Efendi, Rabu (5/10) menjelaskan,
Pemkab Cilacap dapat mengalokasikan anggaran perbaikan, setelah fasilitas umum
tersebut diserah terimakan dari PT Tata Daerah Mandiri (TDM) selaku pengembang,
kepada Pemkab Cilacap.
Penjelasan ini, tercantum pada salah satu pasal
nota kesepahaman antara Pemkab Cilacap dengan PT TDM. Meski demikian, seluruh
pasal dalam nota kesepahaman tersebut masih dipelajari oleh Bagian Hukum Setda
Cilacap.
“Agar pelaksanaan perbaikan fasilitas umum tidak
melanggar aturan,” kata Yusuf Efendi, seperti dikutip dalam website resmi
Pemerintah Kabupaten Cilacap. Cilacap.go.id
Setiap tahun target retribusi untuk Pasar Kroya
ditetapkan sekitar 80 juta rupiah. Saat ini pencapaian retribusi tersebut telah
terealisasi sekitar 80 persen. Yusuf menjelaskan, rencananya minggu depan akan
ada penandatanganan berita acara serah terima fasilitas umum, dari PT TDM
kepada Pemkab Cilacap.
Diharapkan prosesnya dapat selesai
sekurang-kurangnya 20 hari, karena berita acara penyerahan tersebut juga
dibutuhkan oleh Bank BNI, yang berencana akan membangun fasilitas Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) di lahan parkir komplek pasar itu. Sebab setelah
diserahkan, nantinya pendirian ATM tersebut hanya membutuhkan rekomendasi dari
Pemkab Cilacap, sehingga prosesnya lebih mudah. (*/ttg)
Sumber: http://radarbanyumas.co.id/pemkab-cilacap-kembali-janjikan-perbaikan-pasar-kroya/
Copyright © Radarbanyumas.co.id
Copyright © Radarbanyumas.co.id